Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Info Terbaru Jadwal Tes CPNS & PPPK September 2023

Pemerintah telah mengumumkan jadwal resmi untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023. Ini adalah langkah awal untuk memastikan peserta CPNS mempersiapkan diri dengan baik. Dalam artikel ini, kita akan membahas jadwal penting, nilai ambang batas, dan persiapan yang diperlukan untuk berhasil dalam SKD CPNS 2023.

jadwal & Aturan Info Terbaru Jadwal Tes CPNS September 2023

Jadwal Penting SKD CPNS 2023

1. Pengumuman dan Pendaftaran

Pengumuman Seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK): 16 - 30 September 2023.

Pendaftaran Seleksi CPNS: 17 September - 6 Oktober 2023.

2. Pelaksanaan SKD CPNS

Penjadwalan SKD CPNS: 23 Oktober - 26 Oktober 2023.

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27 Oktober - 30 Oktober 2023.

Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober - 9 November 2023.

Pengolahan nilai SKD CPNS: 7 November - 11 November 2023.

Pengumuman hasil SKD CPNS: 12 November - 14 November 2023.

Aturan SKD CPNS 2023

Aturan SKD CPNS 2023 diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023. SKD CPNS 2023 terdiri dari tiga jenis tes, yaitu:

  1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
  2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
  3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Total soal SKD adalah sebanyak 110 soal, terbagi menjadi:

  • 30 soal TWK.
  • 35 soal TIU.
  • 45 soal TKP.

Durasi Pengerjaan

Lama pengerjaan soal SKD CPNS 2023 berbeda untuk pelamar umum dan penyandang disabilitas:

  • Pelamar umum: 100 menit.
  • Penyandang disabilitas: 130 menit.
  • Skor dan Nilai Ambang Batas

Penilaian

Peserta SKD CPNS 2023 dapat mencapai nilai maksimum 550. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  1. TWK: maksimal 150 poin.
  2. TIU: maksimal 175 poin.
  3. TKP: maksimal 225 poin.

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023 untuk Pelamar Umum

  1. Nilai ambang batas TWK: 65.
  2. Nilai ambang batas TIU: 80.
  3. Nilai ambang batas TKP: 166.

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023 untuk Pelamar Khusus

  1. Pendaftar khusus lulusan cum laude: nilai kumulatif SKD minimal 311, nilai TIU paling rendah 85.
  2. Pendaftar khusus lulusan diaspora: nilai kumulatif SKD minimal 311, nilai TIU paling rendah 85.
  3. Pendaftar khusus penyandang disabilitas: nilai kumulatif SKD minimal 286, nilai TIU paling rendah 60.
  4. Pendaftar khusus putra-putri Papua: nilai kumulatif SKD minimal 286, nilai TIU paling rendah 60.

Proses Pendaftaran

Pendaftaran CPNS harus dilakukan melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. Informasi lebih lanjut tentang seleksi CPNS 2023 dapat ditemukan di laman resmi bkn.go.id dan media sosial instansi pemerintah terkait.

Dengan memahami jadwal, aturan, dan nilai ambang batas SKD CPNS 2023, Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi tes ini. Persiapkan diri Anda dengan baik, dan semoga berhasil dalam perjalanan menuju menjadi seorang CPNS. Semangat!